jpnn.com - Seorang warga berinisial J (53) diamankan polisi dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026, lantaran memiliki dan menyimpan senjata api rakitan ilegal.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin (Muba) AKP S. Hutahaean mengatakan tersangka berinisial J (53), seorang petani warga Desa Sungai Batang, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
Tidak ada komentar