jatim.jpnn.com, GRESIK - Seorang pria berinisial MAR (28) warga Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik diringkus polisi atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan pencurian di sebuah indekos kawasan Banjarsari pada Rabu (14/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tidak ada komentar