jatim.jpnn.com, SUMENEP - Tim gabungan Unit Resmob Polres Sumenep dan Unit VI Siber Polres Malang meringkus seorang pria berinisial S (43) atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya WS (12).
Penangkapan itu dilakukan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Senin (24/2) pukul 22.30 WIB.
Tidak ada komentar