Pramusiwi di Semarang Aniaya Anak Majikan, Polisi Jerat 3 Tahun Penjara

Pramusiwi di Semarang Aniaya Anak Majikan, Polisi Jerat 3 Tahun Penjara

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ulah pramusiwi melakukan kekerasan terhadap anak yang diasuhnya terjadi kembali. Kali ini, aksi penyiksaan itu terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Masiroh (33) perempuan asal Pekalongan, Jateng merupakan pelaku kejahatan terhadap anak majikannya. Kini dia ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya