jpnn.com, JAKARTA - Praktisi industri plastik memastikan galon Polikarbonat sudah melalui uji migrasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum siap diedarkan kepada penggunanya yaitu para industri air minum dalam kemasan (AMDK).
Hasilnya menunjukkan galon-galon yang diproduksi di pabrik-pabrik, migrasi BPA-nya itu sangat jauh di bawah ambang batas aman migrasi BPA sebesar 0,6 bpj (bagian per juta) yang telah ditetapkan BPOM. Markun, seorang praktisi yang sudah lama berkecimpung di industri plastik menuturkan bahwa galon-galon Polikarbonat yang diproduksi di pabrik plastik sudah melalui uji migrasi BPA dari BPOM.
Tidak ada komentar