jpnn.com - Dua praktisi hukum yakni Husni Farid Abdat dan Ibrahim Alwini meluncurkan buku terbaru mereka berjudul IHLEGAL dengan tema "Jangan Tunggu Kasus, Baru Ngurus”.
Buku tersebut merespons fenomena ketidaksiapan pelaku usaha dan masyarakat dalam menghadapi risiko hukum yang kerap menjadi masalah krusial.
Tidak ada komentar