jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat terbatas pada Sabtu (11/7) malam untuk memperoleh laporan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pemanggilan ini dilakukan karena Kepala Negara ingin mendapatkan penjelasan langsung mengenai perkembangan perkara tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden mengatakan rapat tersebut digelar sebagai respons atas kejadian yang menimpa Febrie Adriansyah. "Karena ada sebuah kejadian, ya, tentu beliau (Presiden Prabowo) ingin mendapatkan laporan," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Tidak ada komentar