jpnn.com, JAKARTA - Seratus aktivis 98 masih menuntut Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah peristiwa pengemudi ojol tewas dilindas rantis Brimob.
Perwakilan seratus aktivis '98 Ubedilah Badrun menyebutkan peristiwa rantis Brimob melindas pengemudi ojol masuk pelanggaran HAM berat, sehingga wajar mereka menuntut pencopotan Jenderal Listyo.
Tidak ada komentar