jatim.jpnn.com, SURABAYA - Presiden Joko Widodo menganugerahi kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).
Pemberian pangkat itu didasari Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Tidak ada komentar