jpnn.com, JAKARTA - PPPK teknis menolak hasil raker Komisi II DPR RI dengan pemerintah pada 8 Juni 2026 khususnya poin 6. Mereka malah minta diangkat pegawai negeri sipil (PNS).
Ketua Umum Aliansi Merah Putih sekaligus Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah mengungkapkan sampai saat ini PPPK teknis masih tidak menerima keputusan raker/RDP/RDPU Komisi II DPR RI dengan pemerintah pusat dan daerah tersebut karena dinilainya sangat diskriminatif.
Tidak ada komentar