Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- hari ini, 00.49
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - JAMBI - Sebanyak 200 peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua Kota Jambi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi Andika Wahyu mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan validasi dan verifikasi berkas seleksi PPPK. “Sebanyak 200 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Andika Wahyu di Jambi, Rabu (12/2).
Tidak ada komentar