jpnn.com - JAKARTA - Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) menyatakan siap berjuang mewujudkan aspirasi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kependidikan bisa beralih status menjadi PNS.
"Kami berjuang untuk pengalihan status PPPK ke PNS karena posisi PPPK sangat mudah diberhentikan dan itu sudah terjadi di sejumlah daerah yang mana tidak diperpanjang lagi kontraknya," kata Ketua umum IPN Hasna dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (14/7).
Tidak ada komentar