jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih mengimbau para PPPK Paruh Waktu agar jangan terburu-buru melontarkan kecurigaan.
Bunda Nur, sapaan akrabnya, meminta agar eks honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu menjalani dulu statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tidak ada komentar