jpnn.com, JAKARTA - Desakan agar PP Dana Pensiun segera diterbitkan terus disuarakan forum PPPK. Pasalnya, belum ada tanda-tanda regulasi turunan UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terbit.
Ketua Forum Komunikasi PPPK (FKPPPK) Jawa Timur Nurul Hamidah mengungkapkan keprihatinannya karena banyak PPPK yang sudah pensiun tidak mendapatkan apa-apa. Begitu juga PPPK yang meninggal akibat kecelakaan, sakit, melahirkan, dan lain-lain.
Tidak ada komentar