PPPK Direkrut SR Wajib Mengundurkan Diri dari Dinas

PPPK Direkrut SR Wajib Mengundurkan Diri dari Dinas

jpnn.com - KULONPROGO – Pengisian tenaga kependidikan (tendik) untuk Sekolah Rakyat (SR) di Kalurahan Gulurejo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kabupaten Kulon Progo, Ernawati Sukeksi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya