Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- hari ini, 09.35
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai awal tahun 2025 memicu beragam kekhawatiran, termasuk dampaknya pada sektor pariwisata. Meskipun pemulihan pariwisata pasca-pandemi Covid-19 menunjukkan perkembangan positif, namun ada kemungkinan kebijakan ini berpotensi memperlambat laju pertumbuhan pariwisata yang belum sepenuhnya pulih. Lalu, apa reaksi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengenai PPN 12 persen?
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengaku tetap optimistis dengan pertumbuhan bidang pariwisata karena diyakini semakin meningkat dari tahun ke tahun usai pandem. Meski begitu Menpar mengakui ada kemungkinan kebijakan tersebut bakal berdampak pada sektor pariwisata.
Tidak ada komentar