Manulife AM: Investasi Sehat Butuh Strategi Panjang
- hari ini, 15.34
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan bahwa perubahan ini tidak sekadar pergantian istilah, tetapi juga membawa sejumlah aturan baru yang akan memengaruhi proses seleksi siswa di SMP dan SMA.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa sistem baru ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.
Tidak ada komentar