jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya terikat oleh aturan perundangan yang berlaku secara ketat, tidak hanya di Indonesia tetapi juga sesuai standar model dunia.
Hal ini terutama mengingat Indonesia telah menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF).
Tidak ada komentar