Ponpes Milik Kiai Cabul di Grobogan Tak Berizin

Ponpes Milik Kiai Cabul di Grobogan Tak Berizin

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan pondok pesantren (ponpes) yang dipimpin MZ (57) terduga pelaku rudapaksa santriwati di bawah umur tidak mengantongi izin operasional.

MZ mengasuh Ponpes Salafiyah Futuhiyyah Dusun Karanganyar, Desa Godong, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pelaku diduga mencabuli santriwati di sebuah hotel daerah Getasan, Kabupaten Semarang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya