jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan mengeluarkan fatwa haram terhadap fenomena Sound Horeg. Fatwa itu mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim.
Keputusan itu dihasilkan seusai sejumlah ulama saat menggelar Bahtsul Masail Forum Satu Muharram (FSM) 1447 Hijriah pada Kamis-Jumat 26-27 Juni 2025.
Tidak ada komentar