Liputan6.com, Jakarta Polda Jawa Timur mulai menyelidiki penyebab ambruknya musala di Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo. Hal ini ditandai dengan terbitnya laporan polisi bernomor LP A/4/IX/2025/SPKT Unit Reskrim Polsek Buduran, Polres Sidoarjo.
Pengelola Pondok Pesantren Al Khoziny menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian terkait insiden menewaskan 63 santri.
Tidak ada komentar