Kuasa Hukum Gus Muhdlor Ungkap Fakta Persidangan yang Tak Sesuai Putusan Hakim
- hari ini, 09.37
- jpnn.com
- 0
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Briptu Fadhilatun Nikmah (28) Polwan yang menjadi terdakwa pembakar suami hingga korban tewas di Mojokerto dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) selama empat tahun penjara.
Sidang tuntutan itu dibacakan JPU Ismiranda yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (17/12).
Tidak ada komentar