jabar.jpnn.com, DEPOK - Unit Reskrim Polsek Bojongsari berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (10/9) sekitar pukul 18.00 WIB di warung kopi kawasan Setu Tujuh Muara, Kelurahan Kedaung.
Tidak ada komentar