Polri Bersama DKP Kalsel Musnahkan 900 Telur Penyu Ilegal

Polri Bersama DKP Kalsel Musnahkan 900 Telur Penyu Ilegal

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan (DKP Kalsel) bersama jajaran Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Polri, Polda Kalsel, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak memusnahkan 900 butir telur penyu ilegal.

Ratusan telur penyu dari hasil penindakan aparat kepolisian tersebut dimusnahkan di Perikanan Budi daya dan Kesehatan Lingkungan (PBKL) Karang Intan, Kabupaten Banjar, setelah melalui pemeriksaan teknis BPSPL Pontianak yang menyatakan tidak layak untuk ditetaskan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya