Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- hari ini, 00.01
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Manado - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 218 gram yang akan diedarkan di wilayah Kota Manado, Sulut.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang pelaku berinisial WK (37) pada 12 November 2024 di Desa Tateli Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulut.
Tidak ada komentar