jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Sat Resnarkoba Polresta Banyuwangi mengungkap 16 kasus dan menangkap 17 tersangka, dengan barang bukti yang cukup besar selama Mei 2025
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra mengungkapkan barang bukti yang diamankan meliputi 2.114,77 gram sabu-sabu, 32,53 gram ganja, 10 butir ekstasi, uang tunai Rp2,4 juta, tiga unit motor, 17 handphone, dan 13 timbangan digital.
Tidak ada komentar