jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sat Reskrim Polres Situbondo mengungkap kasus pengiriman sembilan motor yang tak dilengkapi surat kendaraan alias bodong ke Madura melalui Pelabuhan Jangkar.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan sembilan unit sepeda motor bodong itu digagalkan pengirimannya pada Jumat (5/7).
Tidak ada komentar