jatim.jpnn.com, PONOROGO - Sat Resnarkoba Polres Ponorogo meringkus tujuh orang tersangka pengedar narkoba dan menyita barang bukti sabu-sabu dan pil koplo dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba selama April 2025.
Wakapolres Ponorogo Kompol Gandhi Darma Yudanto mengatakan penangkapan itu merupakan hasil pengungkapan terbesar sejak awal 2025, dengan barang bukti 15,45 gram sabu-sabu dan 24.201 butir pil dobel L.
Tidak ada komentar