jatim.jpnn.com, NGAWI - Sat Reskrim Polres Ngawi membongkar sindikat perdagangan bayi berkedok adopsi. Pengungkapan kasus itu terjadi pada Rabu (14/5) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengungkap jaringan itu telah memperdagangkan lebih dari sepuluh bayi di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Timur dan DKI Jakarta, dengan dalih diadopsi langsung oleh pihak peminat.
Tidak ada komentar