jabar.jpnn.com, DEPOK - Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil meringkus tiga pengedar narkoba di wilayah Kota Depok.
Diketahui, ketiga tersangka tersebut yakni AS (29 tahun), RB (29 tahun) dan DW (22 tahun), dan diduga barang haram yang diedarkan tersebut untuk malam tahun baru.
Tidak ada komentar