jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Rabu malam (28/5).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita total 305 botol minuman keras (miras) oplosan dari lima lokasi berbeda di wilayah hukum Bantul.
Tidak ada komentar