jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Polres Bangkalan menangkap seorang pemuda berinisial AR (25) yang diduga menjadi dalang dari kasus tabrak lari terhadap pesepeda bernama Taufik Hidayat (57) di KM 3.400 Jembatan Suramadu, Minggu (13/7) lalu.
Saat kejadian, AR mengendarai mobil bak terbuka Grandmax putih dengan nomor polisi L 8392 NC. Insiden tabrak lari ini terekam CCTV dan viral di media sosial.
Tidak ada komentar