Polisi yang Cabuli Siswi SMK di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota Dipecat

Polisi yang Cabuli Siswi SMK di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota Dipecat

Liputan6.com, Kupang - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, Briptu MR alias Rizky, mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari institusi Polri.

Pria berusia 27 tahun itu dipecat lantaran melecehkan siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) berinisial PGPS (17) saat terkena razia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya