jateng.jpnn.com, PATI - Polresta Pati, Jawa Tengah, menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus penghalangan kerja wartawan saat meliput rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, 4 September 2025.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo menegaskan aksi menarik dan menjatuhkan jurnalis jelas melanggar hukum.
Tidak ada komentar