jabar.jpnn.com, BANDUNG BARAT - Polisi menetapkan Hartono Soekwanto (53), seorang pengusaha asal Kota Bandung sebagai tersangka seusai melakukan teror terhadap perempuan yang sedang berada di dalam mobil di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.
Hartono ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi pada Senin (3/3/2025).
Tidak ada komentar