jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Polres Lumajang menetapkan satu orang dalam daftar pencarian orang atau DPO sebagai pemasok bibit dan pengepul hasil panen ganja di lereng Gunung Semeru.
"Untuk pemasok, masih kami telusuri dan dilakukan pengejaran serta satu orang ditetapkan sebagai DPO. Hasil pengejaran belum kami dapatkan dan dikejar terus hingga dapat," ujar Kapolres Lumajang AKBP Zainur Rofiq tertulis, Minggu (29/9).
Tidak ada komentar