jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Pelaku berinsial RK ini, menjual sabu-sabu dengan modus baru.
Adapun RK ditangkap dikediamannya di Perum Gading Tutuka 1 Blok L Nomor 39 Desa Cincin Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (14/3/2025).
Tidak ada komentar