Polisi Tangkap Pria 62 Tahun yang Memeras Sopir Truk Sebesar Rp 12 Ribu

Polisi Tangkap Pria 62 Tahun yang Memeras Sopir Truk Sebesar Rp 12 Ribu

jpnn.com - BANYUASIN - Kepolisian Sektor Rantau Bayur menangkap Mawi, pria berusia 62 tahun warga Dusun 1 Desa Tebing Abang, Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.

Mawi diduga memeras pengemudi truk pasir di Desa Tebing Abang, Jumat (9/5) sekitar pukul 08.30 WIB.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya