Polisi Tangkap Penipu Properti di Kota Bandung, Kerugian Korban Mencapai Miliaran Rupiah

Polisi Tangkap Penipu Properti di Kota Bandung, Kerugian Korban Mencapai Miliaran Rupiah

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap satu orang pelaku penipuan atas nama Rafferty Renfreed Robinson.

Tersangka adalah pelaku penipuan dan penggelapan properti tanah kavling yang ada di Kota Bandung. Akibat dari perbuatannya, sejumlah konsumen mengalami kerugian hingga mencapai Rp1 miliar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya