Liputan6.com, Tanggamus - Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus mengungkap kasus pencurian emas senilai ratusan juta rupiah milik seorang pengacara di Kota Agung. Ironisnya, dua pelajar perempuan tingkat sekolah menengah atas (SMA) turut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Tanggamus, Komisaris Polisi Gigih Andri Putranto menyampaikan bahwa kasus itu terjadi di Dusun Pancawarna, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Korban adalah Randy Kurniawan, seorang pengacara yang rumahnya dalam keadaan kosong saat kejadian.
Tidak ada komentar