jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap tiga pelaku perundungan pria berkebutuhan khusus di wilayah hukumnya.
Ketiganya, melakukan perundungan dengan cara memaksa korban untuk memakan daging musang.
Tidak ada komentar