Liputan6.com, Pekanbaru - Polres Siak mengusut penyerangan komplek PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang yang menyebabkan belasan fasilitas perusahaan seperti tranportasi, klinik dan rumah karyawan terbakar. Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Siak menyatakan para tersangka memprovokasi masyarakat datang ke perusahaan dengan dalih lahan masyarakat telah diserobot. Masyarakat kian panas setelah perwakilan perusahaan dinilai tak mengakomodasi permintaan warga.
Tidak ada komentar