Liputan6.com, Jakarta - Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap empat pelaku penjarahan mesin ATM Bank Sulselbar yang berada di area Kantor DPRD Makassar saat kerusuhan pada Jumat 29 Agustus 2025 lalu. Mereka adalah MRS (19), AN alias K (23), MN (19), dan MH (26).
"Iya, betul, mereka sudah kami amankan di beberapa lokasi berbeda," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, Sabtu (13/9/2025).
Tidak ada komentar