jpnn.com - PALEMBANG - Seorang pria bernama Indra Gunawan (46) warga Lorong Harapan, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau, Minggu (12/7) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Kalangan, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang.
Tidak ada komentar