jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aparat kepolisian menindak empat kasus besar peredaran narkotika di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) sepanjang paruh pertama 2025.
Salah satunya melibatkan seorang ibu rumah tangga asal Pontianak, Kalimantan Barat yang membawa dua kilogram sabu untuk diedarkan di Jateng.
Tidak ada komentar