jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyelidiki kasus dugaan penahanan ijazah yang dialami oleh mantan karyawan Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan UD Sentoso Seal bernama Nila Handiarti.
Laporan itu telah diterima dan tergister dengan Laporan Polisi Nomor/LP/B/234/IV/2025/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR/ yang dibuat, Senin (14/4) kemarin.
Tidak ada komentar