jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus tragis yang melibatkan anggota polisi Brigadir AK memasuki babak baru.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah resmi melimpahkan kasus dugaan penganiayaan bayi 2 bulan hingga tewas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Kamis (19/6).
Tidak ada komentar