Polisi Pecah Penanganan Kasus Pengeroyokan Maut Pencuri Ayam

Polisi Pecah Penanganan Kasus Pengeroyokan Maut Pencuri Ayam

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan maut pencuri ayam berinisial KD di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Kelima tersangka berinisial MJ, WS, KB, ML dan ND.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, polisi saat ini menangani dua perkara sekaligus, yakni dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya