jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengungkapkan aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) langsung dipanggil polisi seusai menggeruduk lokasi pembahasan Revisi Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta.
Dia menjelaskan pemanggilan terjadi setelah tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan menggedor pintu rapat Panja revisi UU TNI yang digelar di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta, pada Sabtu (15/3).
Tidak ada komentar