Polisi Musnahkan Ratusan Ribu Obat Keras Terbatas di Bandung

Polisi Musnahkan Ratusan Ribu Obat Keras Terbatas di Bandung

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung melakukan pemusnahan ratusan ribu obat-obatan keras terbatas.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, ribuan obat keras tersebut didapat berdasarkan penangkapan seseorang berinisial Z pada Agustus 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya